Permendagri No 26 Tahun 2005 tentang Prosedur Tetap Operasional Satpol PP
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 26 TAHUN 2005
TENTANG
PEDOMAN PROSEDUR TETAP OPERASIONAL
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI DALAM NEGERI,
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi daerah yang aman, tentram dan tertib serta guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan masyarakat yang kondusif, perlu meningkatkan...